Meulaboh, (23/9/2026) – Karya akademik mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kembali mencatatkan capaian. Buku berjudul “Jejak Langkah & Pengabdian Abu Mahabbah (Ulama, Mursyid, & Khadam Masyaikh)” karya Irwan Syahputra Lubis dan Zainul Bakri resmi memperoleh pelindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pelindungan ciptaan tersebut diterbitkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor pencatatan HKI EC002026181123, tertanggal 23 September 2026.
Buku tersebut menjadi salah satu bentuk produktivitas akademik mahasiswa HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam menghasilkan karya intelektual. Selain menjadi bahan bacaan yang mendokumentasikan jejak dan pengabdian Abu Mahabbah, karya ini juga menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap khazanah keilmuan, ketokohan ulama, serta perjalanan pengabdian dalam kehidupan masyarakat.
Pencatatan hak cipta memberikan pelindungan hukum terhadap karya yang telah dihasilkan oleh para penulis. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga hak moral dan hak ekonomi pencipta sekaligus memberikan pengakuan terhadap karya intelektual yang telah dihasilkan.
Bagi Prodi HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, pencatatan hak cipta atas karya mahasiswa merupakan bagian dari perkembangan budaya akademik yang mendorong mahasiswa untuk tidak hanya aktif mengikuti proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga menghasilkan karya yang memiliki nilai ilmiah, sosial, dan dokumentatif.
Karya Irwan Syahputra Lubis, mahasiswa Prodi HPI, bersama Zainul Bakri tersebut juga menjadi contoh bahwa mahasiswa memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan kreativitas dan produktivitas melalui penulisan buku. Karya intelektual mahasiswa dapat menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjaga dan mengembangkan khazanah ilmu pengetahuan serta kebudayaan.
Pencatatan karya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya memberikan pelindungan terhadap karya intelektual. Setiap karya yang dihasilkan melalui proses pemikiran, penelitian, kreativitas, dan penulisan perlu mendapatkan perhatian dari aspek akademik sekaligus aspek hukum.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa HPI dan mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh lainnya untuk terus berkarya, menulis, melakukan penelitian, serta mendokumentasikan berbagai gagasan dan khazanah keilmuan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan terdaftarnya buku “Jejak Langkah & Pengabdian Abu Mahabbah (Ulama, Mursyid, & Khadam Masyaikh)” dalam pelindungan ciptaan, karya Irwan Syahputra Lubis dan Zainul Bakri kini memiliki pencatatan resmi sebagai karya cipta. Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari jejak akademik mahasiswa HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam menghasilkan karya intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat.
