Visi
“Menjadikan Program Studi yang terkemuka dalam pengembangan ilmu Hukum Pidana Islam yang berlandaskan nilai-nilai keIslaman dan kearifan lokal pada tahun 2030”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan unggul dalam ranah ilmu hukum pidana dan ketatanegaraan Islam yang dapat mengembangkan keterampilan dan profesi di bidang hukum kepidanaan Islam.
- Melaksanakan penelitian dan pengkajian keilmuan khususnya bidang Hukum Pidana Islam dan kearifan lokal.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian, khususnya dalam ranah
- Hukum Pidana Islam, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
- Memberikan prinsip dasar etika terhadap pengembangan dan praktik lokal pidana Islam pada masyarakat.
- Melakukan kerja sama dengan Lembaga-lembaga lokal dalam pengembangan lokal pidana Islam.
