Visi dan Misi

Visi

“Menjadikan Program Studi yang terkemuka dalam pengembangan ilmu Hukum Pidana Islam yang berlandaskan nilai-nilai keIslaman dan kearifan lokal pada tahun 2030”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan unggul dalam ranah ilmu hukum pidana dan ketatanegaraan Islam yang dapat mengembangkan keterampilan dan profesi di bidang hukum kepidanaan Islam.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengkajian keilmuan khususnya bidang Hukum Pidana Islam dan kearifan lokal.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian, khususnya dalam ranah
  4. Hukum Pidana Islam, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
  5. Memberikan prinsip dasar etika terhadap pengembangan dan praktik lokal pidana Islam pada masyarakat.
  6. Melakukan kerja sama dengan Lembaga-lembaga lokal dalam pengembangan lokal pidana Islam.