Meulaboh (02/11/2026) – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menyelenggarakan Seminar Proposal Skripsi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 yang diikuti sebanyak 46 mahasiswa. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akademik mahasiswa sebelum melanjutkan penelitian dan penyusunan skripsi sebagai persyaratan penyelesaian studi.
Pelaksanaan seminar proposal ini merupakan bagian dari komitmen Prodi HPI dalam meningkatkan kualitas akademik dan memastikan setiap penelitian mahasiswa memiliki landasan teori, metodologi, serta fokus kajian yang jelas. Melalui forum seminar, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mempresentasikan rancangan penelitian sekaligus menerima berbagai masukan, kritik, dan saran konstruktif dari dosen penguji.
Sebanyak 46 mahasiswa mengikuti proses seminar dengan mengangkat berbagai tema penelitian yang berkaitan dengan perkembangan hukum pidana Islam, implementasi Qanun Jinayat Aceh, penegakan hukum, hukum pidana kontemporer, serta berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Keberagaman tema tersebut menunjukkan luasnya ruang kajian Hukum Pidana Islam dalam merespons dinamika sosial, hukum, dan perkembangan zaman.

Dalam pelaksanaannya, dosen penguji memberikan evaluasi terhadap substansi penelitian, ketepatan rumusan masalah, penggunaan teori, relevansi referensi, serta kesesuaian metode penelitian yang digunakan. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa menyempurnakan proposal sehingga penelitian yang dilaksanakan nantinya memiliki kualitas akademik dan kontribusi ilmiah yang lebih baik.
Menariknya, dari pelaksanaan seminar proposal tersebut, terdapat empat mahasiswa Prodi HPI yang dipersiapkan untuk mengembangkan hasil penelitian dan karya ilmiahnya melalui jalur publikasi artikel pada jurnal nasional terakreditasi Sinta 3. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong mahasiswa agar tidak hanya menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk skripsi, tetapi juga mampu menghasilkan artikel ilmiah yang memenuhi standar publikasi akademik.
Pengembangan skripsi menjadi artikel jurnal merupakan salah satu strategi untuk memperkuat budaya literasi dan publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa. Melalui proses tersebut, mahasiswa dilatih menyusun argumentasi akademik, mengembangkan analisis berbasis penelitian, menggunakan referensi ilmiah yang relevan, serta memahami standar penulisan dan etika publikasi jurnal.
Prodi HPI terus mendorong mahasiswa untuk menjadikan penelitian skripsi sebagai karya ilmiah yang memiliki manfaat lebih luas. Publikasi pada jurnal terakreditasi diharapkan dapat memperkenalkan hasil penelitian mahasiswa kepada komunitas akademik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan Hukum Pidana Islam.
Kegiatan seminar proposal ini juga menjadi wujud pelaksanaan budaya akademik yang mengedepankan kualitas, produktivitas, dan penguatan kompetensi mahasiswa. Dengan adanya evaluasi dan pendampingan sejak tahap perencanaan penelitian, mahasiswa diharapkan mampu menyelesaikan tugas akhir secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan standar akademik perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berharap 46 mahasiswa peserta seminar dapat segera menyempurnakan proposal dan melanjutkan penelitian dengan baik. Sementara itu, empat mahasiswa yang dipersiapkan untuk publikasi jurnal Sinta 3 diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk meningkatkan kualitas penelitian dan membangun tradisi publikasi ilmiah sejak jenjang sarjana.

