Meulaboh, (20/10/2026) – Dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mengikuti seminar bertajuk “Membangun Ruang Aman: Kesadaran Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus bersama PSGA”, yang diselenggarakan oleh Divisi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Pendidikan Terintegrasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. Syamsuar, M.Ag., Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Seminar ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran bersama mengenai perlindungan, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang sosial serta perlindungan perempuan dan anak, yaitu Dr. Nurkhalis, M.Sosio., akademisi, peneliti, dan dosen Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, serta Cut Sari Lizuarni, S.KM., M.Kes., Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat.
Melalui seminar ini, peserta memperoleh ruang pembelajaran dan diskusi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pembahasan juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif agar seluruh warga kampus memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, faktor risiko, upaya pencegahan, serta mekanisme perlindungan bagi korban.
Bagi dosen dan mahasiswa Prodi HPI, kegiatan ini memiliki relevansi penting dengan kajian hukum pidana Islam, khususnya dalam memahami perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, tanggung jawab hukum, dan pemenuhan hak-hak korban. Perspektif hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pencegahan kekerasan seksual serta membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Partisipasi dosen dan mahasiswa Prodi HPI dalam seminar tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum dan kesadaran sosial di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami kekerasan seksual dari perspektif normatif, tetapi juga mampu mengenali persoalan tersebut dalam kehidupan nyata serta menunjukkan sikap yang berpihak pada perlindungan korban dan pencegahan kekerasan.
Kehadiran narasumber dari kalangan akademisi dan lembaga perlindungan perempuan dan anak turut memperkaya perspektif peserta. Kolaborasi tersebut mempertemukan pendekatan akademik dan pengalaman praktis dalam perlindungan korban, sehingga upaya membangun ruang aman di kampus dapat dipahami secara lebih komprehensif.
Penyelenggaraan seminar oleh Divisi PSGA P3M STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menunjukkan komitmen institusi dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang menghormati hak setiap individu, menjunjung kesetaraan, serta memberikan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh semakin memahami bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran, keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan melalui mekanisme yang tersedia, perlindungan terhadap korban, serta keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika menjadi bagian penting dalam mewujudkan kampus yang aman dan bermartabat. Keikutsertaan dosen dan mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pendidikan hukum, kesadaran sosial, dan perlindungan kemanusiaan dalam membangun budaya kampus yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual.
