Suka Makmue 20/07/2026 – Tim peneliti dari Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) dan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh melaksanakan kegiatan penggalian data penelitian di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, sebagai bagian dari pelaksanaan Bantuan Penelitian Litapdimas Klaster Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi (PT).
Tim peneliti diketuai oleh Sumardi Efendi, S.H.I., M.Ag, dengan anggota Dr. Husamuddin MZ, Lc., M.A. dan Heri Maslijar, M.H. Penelitian ini mengangkat judul “Aksentuasi Sanksi Denda dalam Peningkatan Harta ‘Uqubat (Tinjauan Maqāṣid pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Nagan Raya)”.
Kegiatan pengumpulan data diterima langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H., yang sekaligus menjadi narasumber dalam sesi wawancara mendalam. Diskusi berlangsung secara akademis dengan membahas implementasi sanksi denda (gharamah) dalam perkara jinayat, praktik penegakan hukum di Mahkamah Syar’iyah, serta berbagai pertimbangan yuridis dan maqāṣid al-syarī’ah yang menjadi dasar dalam menjatuhkan putusan.
Ketua tim peneliti, Sumardi Efendi, menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan sanksi denda sebagai instrumen peningkatan harta ‘uqubat dalam sistem peradilan jinayat di Aceh. Menurutnya, kajian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi ilmiah bagi pengembangan hukum pidana Islam yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penelitian ini tidak hanya mengkaji aspek normatif, tetapi juga menggali praktik empiris di Mahkamah Syar’iyah. Melalui data lapangan, kami ingin melihat bagaimana sanksi denda diposisikan dalam putusan hakim serta relevansinya dengan prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī’ah, khususnya dalam mewujudkan kemaslahatan dan efektivitas penegakan hukum,” ujar Sumardi.
Sementara itu, Uun Akbar Wijaya, S.H., menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut. Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam menghasilkan kajian ilmiah yang dapat memperkuat pengembangan hukum Islam, khususnya implementasi Qanun Jinayat di Aceh.
Menurutnya, hasil penelitian akademik dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi pengembangan praktik peradilan yang lebih responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
Penelitian ini merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian, yang didukung melalui program Bantuan Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi (PT) Litapdimas. Melalui riset kolaboratif ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh terus memperkuat budaya akademik berbasis penelitian sekaligus berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam yang kontekstual, aplikatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat Aceh.
Hasil penelitian ini diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan Hukum Pidana Islam, tetapi juga menjadi masukan konstruktif bagi Mahkamah Syar’iyah, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung optimalisasi penerapan sanksi denda dalam sistem peradilan jinayat di Aceh.
