Meulaboh (13/04/2026) – Kabar membanggakan datang dari alumni Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Salah satu alumninya, Anisah, berhasil lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh.
Sebelum mengikuti ujian tersebut, Anisah terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk mengikuti Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan pada tanggal 09–16 Februari 2026 di Banda Aceh.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Anisah dinyatakan lulus ujian advokat IKADIN yang dilaksanakan oleh DPD IKADIN Provinsi Aceh di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh pada tanggal 16 Februari 2026. Kelulusan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 070/SK-DPP/UA-IKADIN/IV/2026 tertanggal 7 April 2026.
Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting bagi Anisah dalam menapaki karier profesional di bidang hukum, khususnya sebagai advokat yang memiliki kompetensi dan integritas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Anisah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pendidikannya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Program Studi HPI, Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, serta pimpinan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh atas bimbingan dan dukungan selama menempuh pendidikan.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan alumni lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi dan meraih prestasi di bidang profesional. Keberhasilan Anisah juga menjadi bukti bahwa lulusan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mampu bersaing dan berkiprah di dunia hukum secara nasional.
