Aceh Jaya (12/05/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Sri Dwi Friwarti, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan pelatihan urban farming sederhana bagi ibu rumah tangga sebagai upaya penguatan ekonomi keluarga di Gampong Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 12 Mei 2026 di aula desa tersebut merupakan bentuk kolaborasi pengabdian masyarakat antara dosen dan mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dengan BBS dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis ketahanan pangan dan ekonomi keluarga.
Selain Sri Dwi Friwarti, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri lain dari berbagai program studi, yakni Masni dari Program Studi Pendidikan Agama Islam serta Sari Diana dari Program Studi Tadris Bahasa Inggris.
Dalam pemaparannya, Sri Dwi Friwarti menjelaskan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan rumah secara produktif melalui konsep urban farming sederhana. Menurutnya, kegiatan bercocok tanam skala rumah tangga tidak hanya dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi menjadi sumber tambahan ekonomi bagi masyarakat.
“Urban farming menjadi salah satu solusi sederhana yang dapat diterapkan masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membantu meningkatkan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh ibu rumah tangga dan anak-anak di Gampong Lhok Timon. Para peserta tampak antusias mengikuti materi serta praktik sederhana terkait pemanfaatan media tanam, penanaman sayuran, dan pengelolaan tanaman rumah tangga.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kampus dan masyarakat melalui program pengabdian yang aplikatif dan bermanfaat langsung bagi warga.
Melalui kegiatan ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
