Banda Aceh (02/03/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) dari STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, M. Ikhwan, melaksanakan ujian tertutup disertasi pada Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Senin, 2 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam ujian tersebut, M. Ikhwan mempresentasikan disertasi berjudul “Advokasi Pendidikan Islam terhadap Hak Perempuan dan Anak di Dayah Diniyah Darussalam Aceh Barat.” Penelitian ini mengkaji peran pendidikan Islam dalam memperkuat advokasi terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan dayah.
Ujian tertutup disertasi tersebut dipimpin oleh Prof. Eka Srimulyani, M.A.,Ph.D sebagai ketua sidang sekaligus promotor. Adapun sekretaris sidang dijabat oleh Dr. Sehat Ihsan Shadiqin, M. Ag yang juga bertindak sebagai co-promotor dalam penelitian disertasi tersebut.
Tim penguji lainnya terdiri dari Prof. Jarjani Usman, S.Ag., M.Sc., Ph.D dan Dr. Rasyidah, M.Ag dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Selain itu, penguji eksternal Sibawaihi, M.Ag., M.A., Ph.D dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut mengikuti proses ujian melalui telekonferensi.
Dalam proses ujian, tim penguji memberikan berbagai pertanyaan, masukan, dan pendalaman terhadap substansi penelitian, terutama terkait pendekatan advokasi pendidikan Islam dalam perlindungan hak perempuan dan anak di lembaga pendidikan dayah. Diskusi akademik tersebut menjadi bagian penting dalam menguji kedalaman analisis, metodologi penelitian, serta kontribusi ilmiah yang dihasilkan dari disertasi tersebut.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian pendidikan Islam, khususnya dalam memperkuat perspektif perlindungan hak perempuan dan anak di lembaga pendidikan berbasis dayah di Aceh. Pelaksanaan ujian tertutup ini juga menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian studi doktoral di lingkungan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sekaligus menunjukkan komitmen akademisi dalam mengembangkan keilmuan dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.
