Meulaboh (12/03/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Meulaboh mengikuti kegiatan Seminar Proposal Penelitian Program Litapdimas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Meulaboh pada 12 Maret 2026. Kegiatan seminar dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh para dosen peneliti dari berbagai program studi di lingkungan STAIN Meulaboh.
Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti dari dua program studi mempresentasikan proposal penelitian berjudul “Aksentuasi Sanksi Denda dalam Peningkatan Harta ‘Uqubat (Tinjauan Maqāṣid pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Nagan Raya)” yang masuk dalam skema Penelitian Dasar Program Studi. Penelitian ini merupakan bentuk kolaborasi akademik lintas program studi antara Prodi Hukum Pidana Islam dan Prodi Hukum Tata Negara Islam.
Tim peneliti diketuai oleh Sumardi Efendi, S.H.I., M.Ag, dosen Prodi Hukum Pidana Islam, dengan anggota Heri Maslijar, M.H, dosen Prodi Hukum Tata Negara Islam dan 1 orang Mahasiswa dari masing-masing Prodi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi denda sebagai bagian dari harta ‘uqubat dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya pada putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Nagan Raya.
Dalam pemaparannya, ketua peneliti menjelaskan bahwa kajian ini penting untuk melihat sejauh mana orientasi kemaslahatan (maqāṣid) dalam penerapan sanksi denda pada perkara-perkara jinayah di Aceh. Melalui pendekatan normatif dan analisis putusan pengadilan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik terhadap pengembangan kajian Fiqh Jinayah sekaligus menjadi referensi dalam penguatan implementasi hukum jinayah di Aceh.
Kegiatan seminar proposal ini juga menjadi ruang akademik bagi para peneliti untuk memperoleh masukan konstruktif dari para reviewer guna penyempurnaan desain penelitian sebelum memasuki tahap pelaksanaan. Melalui forum ini diharapkan penelitian yang dihasilkan dapat memiliki kualitas akademik yang kuat serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum Islam.
Dengan adanya kolaborasi lintas program studi ini, STAIN Meulaboh terus mendorong penguatan budaya riset di kalangan dosen serta menghasilkan penelitian yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
