Dosen Prodi HPI dan HTN STAIN Meulaboh Lolos Hibah Penelitian Litapdimas 2026

Meulaboh (04/04/2026)– Prestasi membanggakan kembali diraih oleh dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Tim dosen dari Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) dan Hukum Tata Negara Islam (HTN) Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berhasil lolos sebagai penerima hibah Penelitian Litapdimas Tahun Anggaran 2026 pada klaster Penelitian Dasar Program Studi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1057/Sti.17/KS.02/04/2026 tentang Pengumuman Penerima Hibah Penelitian Litapdimas Tahun 2026. Keputusan ini didasarkan pada hasil seminar proposal, berita acara komite penilaian, serta rapat pimpinan terhadap usulan penelitian yang diajukan oleh para dosen.

Dalam klaster Penelitian Dasar Program Studi yang memiliki kuota terbatas, tim peneliti yang diketuai oleh Sumardi Efendi (Dosen Prodi HPI) bersama anggota Heri Maslijar (Dosen Prodi HTN) berhasil meraih peringkat kedua dengan nilai 410, dan dinyatakan lolos serta berhak menerima pendanaan hibah penelitian.

Adapun judul penelitian yang diusung adalah “Aksentuasi Sanksi Denda dalam Peningkatan Harta ‘Uqubat (Tinjauan Maqāṣid pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Nagan Raya).” Penelitian ini mengkaji secara mendalam penerapan sanksi denda dalam hukum jinayah, khususnya dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, dengan fokus pada putusan pengadilan syariah di wilayah Meulaboh dan Nagan Raya.

Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas program studi dalam menghasilkan riset yang relevan dan berkualitas. Selain itu, capaian ini juga menjadi bukti komitmen dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam mengembangkan budaya penelitian serta berkontribusi terhadap penguatan keilmuan di bidang hukum Islam.

Diharapkan, penelitian yang didanai melalui program Litapdimas ini tidak hanya menghasilkan luaran akademik berupa publikasi ilmiah, mendukung data akreditasi masing-masing Progam Studi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan praktik hukum Islam, khususnya di Aceh.

Ke depan, capaian ini diharapkan dapat memotivasi dosen lainnya untuk terus aktif dalam kegiatan penelitian dan meningkatkan daya saing akademik di tingkat regional maupun nasional.

Pengumuman Kelolosan Proposal Litapdimas 2026 bisa di Klik di Link ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *