Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Meulaboh Laksanakan Seminar Proposal Mahasiswa Semester Ganjil TA 2024/2025

Meulaboh, 17/10/2024 – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menyelenggarakan Seminar Proposal bagi mahasiswa semester ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempresentasikan rancangan penelitian skripsi mereka dan mendapatkan masukan dari para dosen penguji. Seminar berlangsung dengan antusias dan melibatkan seluruh mahasiswa tingkat akhir Prodi HPI yang tengah menyusun skripsi.

Seminar proposal ini dihadiri oleh sejumlah dosen penguji, yang berperan penting dalam memberikan kritik konstruktif dan arahan bagi mahasiswa untuk menyempurnakan penelitian mereka. Setiap mahasiswa diberi waktu untuk mempresentasikan latar belakang, rumusan masalah, serta metode penelitian yang akan digunakan dalam proposal skripsi mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperjelas dan memperkuat fokus penelitian yang sesuai dengan bidang Hukum Pidana Islam.

Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, Bapak Benni Erick, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa yang telah mempersiapkan proposal penelitian mereka dengan baik. Beliau juga menekankan pentingnya seminar ini sebagai bagian dari proses akademik yang harus dijalani mahasiswa dengan serius. “Seminar proposal merupakan tahap penting dalam penyusunan skripsi, karena di sinilah mahasiswa bisa mendapatkan masukan dari dosen yang sangat bermanfaat untuk memperbaiki kualitas penelitian,” ujar Benni Erick.

Selain itu, Benni Erick juga berharap melalui kegiatan seminar proposal ini, mahasiswa dapat lebih terlatih dalam menyusun karya ilmiah yang berkualitas dan berkontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang Hukum Pidana Islam. Ia juga menegaskan bahwa penelitian yang baik tidak hanya mengandalkan teori, tetapi juga harus relevan dengan masalah-masalah hukum kontemporer yang ada di masyarakat. “Kami berharap skripsi yang dihasilkan nantinya tidak hanya berkontribusi di ranah akademik, tetapi juga memberikan solusi nyata terhadap permasalahan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Para dosen penguji juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang telah mampu merancang penelitian yang menarik dan relevan. Namun, mereka juga memberikan catatan agar mahasiswa lebih cermat dalam merumuskan metodologi dan analisis data yang akan digunakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penelitian yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dengan berjalannya Seminar Proposal ini, diharapkan mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Meulaboh dapat menyelesaikan skripsi mereka dengan baik dan tepat waktu, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum pidana Islam di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *