Meulaboh(24/10/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam (JSEI), STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. M. Ikhwan, M.H., dipercaya menjadi tim penguji dalam Seminar Proposal Tesis perdana Program Studi Magister Ekonomi Syariah (MES) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, yang dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dr. M. Ikhwan, M.H. bertugas sebagai tim penguji sekaligus sekretaris bagi tujuh mahasiswa Magister Ekonomi Syariah yang di ketua oleh Prof. Dr. Syamsuar, M.Ag dan Dr. Suharman, M.Si sebagai anggota penguji bagi mahasiswa mempresentasikan proposal tesis mereka. Keterlibatan dosen Prodi HPI dalam kegiatan akademik jenjang magister ini menjadi bentuk kontribusi lintas bidang keilmuan dalam mendukung peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan akademik di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
Seminar proposal tesis tersebut berlangsung di Gedung Pascasarjana STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan diikuti oleh 30 mahasiswa. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akademik mahasiswa magister sebelum melanjutkan penelitian tesis sebagai persyaratan penyelesaian studi.
Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Dr. H. Mukhsinuddin, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan seminar proposal tesis perdana pada tahun 2026 merupakan bagian dari perkembangan program studi yang dipimpinnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun budaya akademik yang berkualitas serta mendorong mahasiswa menghasilkan penelitian yang relevan dengan perkembangan ilmu ekonomi syariah.
Sebagai penguji, Dr. M. Ikhwan, M.H. turut berperan dalam memberikan penilaian akademik, masukan substantif, serta arahan terhadap proposal penelitian mahasiswa. Proses pengujian diharapkan dapat membantu mahasiswa mempertajam fokus penelitian, memperkuat landasan teoretis, menyempurnakan metodologi, serta memastikan bahwa penelitian yang dilakukan memiliki kontribusi ilmiah dan manfaat praktis bagi pengembangan ekonomi syariah.
Keterlibatan Dr. M. Ikhwan dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi akademik antardisiplin ilmu di lingkungan perguruan tinggi. Kompetensi dosen dalam bidang hukum, khususnya hukum pidana Islam, dapat memberikan perspektif tambahan terhadap penelitian ekonomi syariah, terutama pada tema-tema yang bersinggungan dengan regulasi, kepatuhan hukum, etika, dan tata kelola kelembagaan.
Pelaksanaan seminar proposal tesis perdana ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Program Studi Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam memperkuat tradisi penelitian, meningkatkan mutu akademik, dan mempersiapkan lulusan yang kompeten serta mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan ekonomi syariah. Partisipasi dosen lintas program studi sebagai tim penguji sekaligus mempertegas komitmen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam membangun ekosistem akademik yang kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.
