Meulaboh, — Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh melaksanakan penjemputan mahasiswa yang telah menyelesaikan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.
Kegiatan penjemputan tersebut dilakukan secara langsung oleh Sumardi Efendi, S.H.I., M.Ag., Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Kedatangan pihak Prodi HPI diterima langsung oleh Saifuddin, S.H.I., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.
Penjemputan ini menjadi bagian dari rangkaian akhir pelaksanaan PPL mahasiswa Prodi HPI yang bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami proses administrasi, pelayanan, serta praktik penyelesaian perkara di lingkungan peradilan syariat Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Sumardi Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Mahkamah Syar’iyah Meulaboh yang telah menerima dan memberikan ruang pembelajaran kepada mahasiswa selama menjalankan kegiatan PPL.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Meulaboh yang telah membimbing serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa Prodi HPI untuk belajar secara langsung di lingkungan peradilan. Pengalaman ini sangat penting sebagai bekal mahasiswa dalam menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik hukum di lapangan,” ujar Sumardi.
Menurutnya, kegiatan PPL merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang strategis bagi mahasiswa HPI. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai aspek teoritis hukum pidana Islam, tetapi juga dapat melihat secara langsung mekanisme kerja lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Syar’iyah.

Sementara itu, Saifuddin, S.H.I., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, menyambut baik pelaksanaan PPL mahasiswa Prodi HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Ia berharap pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama berada di Mahkamah Syar’iyah dapat menjadi bekal dalam pengembangan kompetensi akademik maupun profesional mereka.
Penjemputan mahasiswa PPL tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dengan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, khususnya dalam bidang pendidikan, praktik peradilan, dan pengembangan kompetensi mahasiswa.
Melalui kerja sama dan kolaborasi dengan lembaga peradilan, Prodi HPI terus berkomitmen menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa agar memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja dan profesi hukum setelah menyelesaikan pendidikan. Prodi HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh — Mencetak Sarjana Hukum Pidana Islam yang Berintegritas, Kompeten, dan Profesional.
