Medan, 11/9/2026 – Semangat untuk melanjutkan pengembangan kompetensi di bidang hukum ditunjukkan oleh Ferdika Ananda, S.H., alumni Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh tahun 2026. Tidak lama setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Ferdika langsung mengambil langkah profesional dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI di Kota Medan.
Kegiatan PKPA tersebut dilaksanakan pada 10–19 September 2026 dan bertempat di Hotel Madani, Kota Medan. Keikutsertaan Ferdika dalam pendidikan profesi advokat ini menjadi bagian dari upayanya untuk memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, sekaligus mempersiapkan diri menapaki dunia profesi hukum, khususnya bidang advokat.
Sebagai alumni baru Prodi HPI, langkah Ferdika menjadi gambaran bahwa proses pendidikan di perguruan tinggi tidak berhenti ketika mahasiswa memperoleh gelar sarjana. Pendidikan lanjutan dan pengembangan kompetensi profesional menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan agar mampu bersaing serta berkontribusi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap tenaga profesional di bidang hukum.
Melalui PKPA, Ferdika berkesempatan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai profesi advokat, etika profesi, hukum acara, strategi penanganan perkara, serta berbagai aspek praktis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas advokat. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam perjalanan profesionalnya di bidang hukum.
Keikutsertaan alumni dalam PKPA juga menunjukkan adanya kesinambungan antara kompetensi akademik yang diperoleh selama menempuh pendidikan di Prodi HPI dengan kebutuhan pengembangan profesi setelah lulus. Pengetahuan mengenai hukum pidana Islam, hukum positif, hukum acara, serta berbagai kajian hukum yang dipelajari selama perkuliahan dapat menjadi fondasi bagi alumni dalam mengembangkan karier di bidang hukum.
Bagi Prodi HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, keberlanjutan langkah alumni setelah menyelesaikan pendidikan menjadi salah satu indikator penting dari proses pembelajaran dan pembinaan mahasiswa. Alumni yang melanjutkan pendidikan profesi, memasuki dunia kerja, maupun mengembangkan kompetensi di berbagai bidang hukum diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi Prodi HPI dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
Langkah Ferdika Ananda, S.H. mengikuti PKPA PERADI segera setelah menyelesaikan pendidikan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan alumni HPI lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri serta mempersiapkan karier sejak dini. Dengan mengikuti PKPA PERADI, Ferdika kini semakin mendekatkan langkahnya menuju profesi advokat. Perjalanan tersebut menjadi bagian dari proses panjang untuk membangun profesionalisme, integritas, dan kompetensi sebagai praktisi hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
