Mahasiswa PPL Prodi HPI STAIN Meulaboh Perdalam Materi Perceraian, Warisan, dan Tata Cara Persidangan Bersama Hakim Mahkamah Syar’iyah

Meulaboh, (9/9/2026) – Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang sedang melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mendapatkan pendalaman materi terkait perceraian, hukum waris, dan tata cara persidangan di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Ansarullah, S.H., M.H., Hakim Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, sebagai pemateri. Pendalaman materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa agar mampu memahami penerapan hukum secara langsung di lingkungan peradilan.

Dalam penyampaian materi, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara perceraian dan kewarisan, sekaligus gambaran mengenai proses dan mekanisme persidangan di Mahkamah Syar’iyah. Materi tersebut menjadi pelengkap bagi pengetahuan teoritis yang telah diperoleh mahasiswa selama mengikuti perkuliahan di kampus.

Selain membahas substansi perkara, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara persidangan, mulai dari tahapan pemeriksaan perkara, proses penyampaian para pihak, pembuktian, hingga tahapan-tahapan lain yang berkaitan dengan penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.

Bagi mahasiswa HPI, pengalaman belajar langsung bersama hakim menjadi kesempatan berharga untuk memahami bagaimana hukum yang dipelajari di ruang kelas diterapkan dalam praktik peradilan. Mahasiswa juga dapat melihat secara lebih konkret peran hakim dalam memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ansarullah, S.H., M.H., dalam kegiatan tersebut memberikan penjelasan dan pengalaman praktis mengenai dinamika penanganan perkara di Mahkamah Syar’iyah. Mahasiswa diberikan ruang untuk berdiskusi dan memahami berbagai persoalan yang dapat muncul dalam praktik penyelesaian perkara, khususnya perkara perceraian dan warisan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi yuridis, keterampilan praktis, serta wawasan profesional mahasiswa HPI. Dengan memperoleh pengalaman langsung dari praktisi peradilan, mahasiswa diharapkan semakin siap menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

Program PPL juga menjadi sarana bagi Prodi HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Sinergi tersebut penting dalam mendukung proses pembelajaran yang lebih aplikatif sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal lingkungan kerja bidang hukum secara langsung. Melalui kegiatan pendalaman materi bersama Hakim Mahkamah Syar’iyah Meulaboh ini, mahasiswa PPL Prodi HPI diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum, hukum acara, dan pengalaman praktik peradilan, sehingga terbentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan berintegritas dalam bidang hukum Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *