Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi, Dosen Prodi HPI STAIN Meulaboh Dampingi Musyawarah Pemekaran Gampong Peunaga Baro

Meulaboh (27/04/2026) – Sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi kembali terwujud dalam proses pemekaran wilayah desa. Sumardi Efendi, S.H.I., M.Ag Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang di tunjuk sebagai konsultan turut mendampingi musyawarah terkait kesiapan pemekaran Gampong Persiapan Peunaga Baro sebagai bagian dari peran akademik dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan musyawarah dilaksanakan di Kantor Keuchik Gampong Persiapan Peunaga Baro dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Peunaga Baro, Sekretaris Desa Gampong Induk Paya Peunaga, Tuha Peut, aparatur gampong, Imum Chik, panitia pemekaran, konsultan dari akademisi STAIN Meulaboh Roni Hidayat, M.Pd serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Sumardi Efendi berperan aktif memberikan pendampingan serta pandangan akademik dan yuridis terkait tahapan pemekaran gampong. Pendampingan ini mencakup aspek legalitas, administrasi pemerintahan, serta kesiapan kelembagaan yang menjadi syarat utama dalam proses pemekaran desa.

Musyawarah berlangsung secara dialogis dengan melibatkan seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan, guna memastikan bahwa proses pemekaran berjalan sesuai regulasi serta kebutuhan masyarakat lokal. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Kehadiran akademisi dalam proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemekaran dilakukan secara terencana, sistematis, dan berbasis kajian ilmiah. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan gampong yang lebih efektif dan pelayanan publik yang optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Gampong Persiapan Peunaga Baro dapat segera memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, sehingga proses pemekaran dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *