Kolaborasi Akademik Prodi HPI STAIN Meulaboh dan Lembaga Pemasyarakatan dalam Pengabdian Masyarakat

Meulaboh (20/04/2026) – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menjalin kolaborasi akademik dengan Lapas Kelas II B Meulaboh dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di aula lembaga pemasyarakatan setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas, Cut Yessi Andriani, serta dosen Prodi HPI, Syaibatul Hamdi dan Sumardi Efendi. Turut serta dalam kegiatan tersebut mahasiswa Prodi HPI serta pegawai Lapas sebagai peserta aktif.

Dalam pemaparannya, Syaibatul Hamdi menyampaikan pentingnya pembinaan hukum dan keagamaan bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial. Ia menekankan bahwa pendekatan hukum pidana Islam tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada aspek pembinaan, perbaikan moral, dan reintegrasi sosial.

Sementara itu, Sumardi Efendi dalam materinya menyoroti peran strategis kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam memperkuat program pengabdian masyarakat. Ia juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi hukum dan keagamaan, serta menjadikan pengalaman ini sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual di lapangan.

Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas II B Meulaboh, Cut Yessi Andriani, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kontribusi pihak kampus dalam mendukung pembinaan warga binaan. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program yang bermanfaat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain memberikan manfaat bagi warga binaan dan pegawai Lapas, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam memahami dinamika penerapan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kolaborasi ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui pendekatan akademik, sosial, dan keagamaan yang integratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *