Meulaboh (13/04/2026) – Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Sebanyak 13 orang mahasiswa mengikuti kegiatan pembekalan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tahun 2026 sebagai persiapan sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat.
Kegiatan pembekalan ini diselenggarakan oleh P3M STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh selama dua hari, yaitu pada tanggal 13–14 April 2026 diikuti oleh total 113 mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan kampus, bertempat di Aula Gedung Terintegrasi kampus setempat. Pembekalan menghadirkan para dosen sebagai pemateri sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing, guna memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa terkait pelaksanaan KPM.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dibekali berbagai materi penting, mulai dari strategi pengabdian masyarakat, pendekatan sosial-keagamaan, hingga penguatan kapasitas komunikasi dan pemberdayaan masyarakat. Pembekalan ini bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan yang matang, baik secara akademik, sosial, maupun spiritual.
Setelah mengikuti pembekalan, mahasiswa dijadwalkan akan diberangkatkan ke lokasi KPM pada 15 April 2026. Adapun lokasi pelaksanaan KPM tahun ini berada di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya yang mencakup 13 desa sebagai wilayah pengabdian.
Program KPM akan berlangsung selama 40 hari, terhitung mulai 15 April hingga 25 Mei 2026. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, penguatan nilai-nilai keislaman, serta kontribusi dalam pembangunan sosial di wilayah setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KPM, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga belajar memahami realitas sosial serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan di masyarakat.
Dengan adanya pembekalan yang terstruktur, diharapkan mahasiswa Prodi HPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dapat menjalankan program KPM secara optimal, serta menjadi agen perubahan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
