Meulaboh (06/04/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syaibatul Hamdi, dipercaya sebagai salah satu tim penguji dalam kegiatan Ujian Calon Peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan ujian tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Gedung Terintegrasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan diikuti oleh sekitar 113 mahasiswa dari berbagai program studi yang akan mengikuti program KPM.
Sebagai bagian dari tim penguji, Syaibatul Hamdi turut berperan dalam menilai kesiapan mahasiswa, baik dari aspek keagamaan, akademik, maupun keterampilan praktis yang dibutuhkan selama pelaksanaan pengabdian di tengah masyarakat.
Adapun materi yang diujikan dalam seleksi ini meliputi bacaan Al-Qur’an, kemampuan menyampaikan khutbah Jumat (bagi mahasiswa laki-laki), tausiah (bagi mahasiswa perempuan), hafalan Juz 30, serta penguasaan doa-doa harian dan doa setelah shalat. Selain itu, mahasiswa juga diuji kemampuan dasar komputer (Microsoft Office) serta keterampilan komunikasi dan sosialisasi di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta KPM memiliki kompetensi yang memadai, sehingga mampu menjalankan peran sebagai agen pengabdian yang membawa nilai-nilai keislaman dan keilmuan di tengah masyarakat.
Keterlibatan dosen dalam proses seleksi ini menunjukkan komitmen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam menjaga kualitas pelaksanaan KPM sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui proses seleksi yang ketat dan komprehensif ini, diharapkan mahasiswa yang terpilih benar-benar siap secara mental, spiritual, dan intelektual untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat selama pelaksanaan KPM tahun 2026.
