Perkaya Khazanah Keilmuan Islam, Dr. Husamuddin MZ Terbitkan Buku Syajarah Al-Mīrāts

Meulaboh, (13/05/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Husamuddin MZ, kembali menunjukkan kontribusi akademiknya melalui penerbitan buku berjudul “Syajarah Al-Mīrāts: Inovasi dalam Fikih Warisan Islam.” Buku yang diterbitkan oleh Alifba Buku ini hadir sebagai upaya memperkaya khazanah keilmuan Islam, khususnya dalam bidang fikih warisan (farāidh) yang selama ini kerap dianggap rumit dan sulit dipahami.

Penerbitan buku tersebut turut mendapat apresiasi dari Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syamsuar. Ia menyampaikan bahwa karya akademik semacam ini menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan keilmuan Islam di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kehadiran buku tersebut tidak hanya menjadi kontribusi ilmiah bagi kampus, tetapi juga dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan dunia pendidikan Islam.

Dalam buku tersebut, Husamuddin MZ mengulas secara sistematis dan komprehensif konsep dasar fikih kewarisan Islam, mulai dari definisi, asas-asas, hingga dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis yang menjadi landasan hukum pembagian warisan. Pembahasan juga mencakup aspek teknis seperti rukun, syarat, penghalang warisan, serta analisis filosofis terhadap konsep pembagian warisan 2:1 yang sering menjadi diskursus di tengah masyarakat.

Buku ini menyoroti pentingnya ilmu mawaris sebagai bagian dari syariat Islam yang tidak hanya berkaitan dengan pembagian harta, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga setelah terjadinya kematian. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum waris dipandang sangat penting bagi masyarakat Muslim.

Salah satu keunggulan utama buku ini adalah pengintegrasian nilai keadilan dalam sistem kewarisan Islam melalui pendekatan historis dan kontekstual. Penulis juga mengkaji posisi perempuan dalam sistem warisan Islam dengan melihat kondisi sosial pada masa Jahiliyah hingga relevansinya dalam kehidupan modern saat ini.

Sebagai inovasi akademik, Husamuddin MZ memperkenalkan konsep Syajarah Al-Mīrāts, yaitu metode visual dan sistematis dalam memahami serta menghitung pembagian warisan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah proses pembelajaran ilmu faraidh sekaligus meningkatkan ketepatan dalam praktik pembagian harta waris di masyarakat.

Selain menyajikan kajian teoritis, buku ini juga membahas penerapan metode Syajarah Al-Mīrāts dalam berbagai kasus dan problematika kewarisan yang sering ditemui dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, buku ini tidak hanya relevan bagi kalangan akademisi dan mahasiswa, tetapi juga bagi praktisi hukum Islam, pendidik, santri, dan masyarakat umum.

Melalui penerbitan buku ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan literasi akademik dan penguatan tradisi keilmuan Islam yang inovatif, aplikatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *