Meulaboh (06/05/2026) – Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh melaksanakan kegiatan praktik peradilan pada mata kuliah Praktik Peradilan yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kompetensi akademik mahasiswa melalui pembelajaran berbasis praktik. Di bawah bimbingan dosen pengampu, Darlin Rizki, mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung proses beracara di lingkungan peradilan syariah.
Pelaksanaan praktik peradilan semu ini berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan praktisi peradilan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di dalam kelas, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung mengenai tahapan-tahapan persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan perkara, hingga penutupan sidang.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga mendapatkan pendampingan dari para praktisi peradilan, yaitu Ansarullah selaku hakim, Antoni Sujarwo selaku panitera, serta Ranggi Saputra sebagai analis perkara peradilan. Kehadiran para praktisi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai praktik hukum acara di pengadilan.
Menurut Darlin Rizki, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan yuridis mahasiswa, sekaligus membangun kepercayaan diri dalam memahami dan mengaplikasikan hukum acara secara praktis. “Mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan antara teori dan praktik, sehingga memiliki kesiapan yang lebih matang ketika terjun ke dunia kerja,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh gambaran nyata tentang proses peradilan serta menjadi calon sarjana hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam penegakan hukum di masa mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam meningkatkan kualitas lulusan melalui pembelajaran yang aplikatif dan berbasis pengalaman lapangan.
