Meulaboh (05/05/2026) – Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mengikuti kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Artikel Pengganti Skripsi yang diselenggarakan oleh Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 di Aula Gedung Terintegrasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, dan diikuti oleh para dosen di lingkungan JSEI serta mahasiswa aktif semester VI.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Husamuddin MZ, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transformasi tugas akhir mahasiswa ke arah publikasi ilmiah. Menurutnya, kebijakan artikel pengganti skripsi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing akademik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan para pemateri yang juga merupakan tim penyusun juknis, yaitu Anton Jamal, Sumardi Efendi, Muliza, dan Benni Erick. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep, mekanisme, serta standar penulisan artikel ilmiah yang dapat dijadikan sebagai pengganti skripsi.
Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengajuan, sistematika penulisan artikel, pemilihan jurnal tujuan, hingga kriteria penilaian yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Para peserta juga aktif berdiskusi guna memperdalam pemahaman terkait implementasi kebijakan tersebut.
Mahasiswa Prodi HPI menyambut kegiatan ini dengan antusias, karena dinilai memberikan peluang lebih luas untuk menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya memenuhi syarat kelulusan, tetapi juga dapat dipublikasikan di jurnal ilmiah.
Melalui kegiatan ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan budaya riset dan publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa, sebagai bagian dari transformasi akademik yang adaptif dan berkelanjutan.
