Meulaboh (28/10/2026) – Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, mengikuti kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan oleh H. Purnomo Mulyasaputro, S.Ag., M.M., QIA., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Pendidikan Terintegrasi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
Kegiatan pembinaan dibuka secara langsung oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag., dan diikuti oleh seluruh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman ASN terhadap tugas, tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Kehadiran Plt. Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI memberikan kesempatan bagi sivitas akademika untuk memperoleh arahan mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan terhadap peraturan, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. Pembinaan ASN juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola institusi yang baik dan berintegritas.
Bagi dosen Prodi HPI, kegiatan ini memiliki relevansi penting dengan pelaksanaan tugas tridarma perguruan tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Profesionalisme dosen tidak hanya ditunjukkan melalui kompetensi akademik dan produktivitas ilmiah, tetapi juga melalui kedisiplinan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu, tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi akademik dan pelayanan kelembagaan. Sinergi antara dosen dan tenaga kependidikan diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi mahasiswa serta masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh ASN STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh diharapkan semakin memperkuat integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan budaya kerja yang bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Partisipasi dosen Prodi Hukum Pidana Islam dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas profesional dan mendukung kebijakan kelembagaan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh diharapkan semakin mampu mewujudkan institusi pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta pelayanan kepada masyarakat.
